PT Balarea Utama

PT Balarea Utama
Spesialis Pengolahan Limbah Padat dan Cair

Selasa, 25 Januari 2011

limbah rumah sakit atau limbah medis b3

Incinerator B3
limbah non medis ini terbagi menjadi dua bagian, yaitu limbah basah dan limbah kering. Limbah basah bisa berupa sisa-sisa sayuran, makanan, sisa nasi, dan sebagainya. Limbah ini kemudian bisa dimanfaatkan untuk makanan ternak. Sementara untuk limbah kering, jika masih bisa dimanfaatkan atau dijual, maka akan dijual, seperti kardus-kardus bekas dan sebagainya. Tapi untuk yang tidak bisa dijual, maka sebaiknya langsung dibakar.

Sementara limbah medis terdiri dari infeksius dan non infeksius. Limbah infeksius non cair biasanya langsung dibakar. Misalnya jarum suntik, pisau bekas operasi, bekas perban, infus dan sebagainya. Sementara yang cair akan masuk pada IPAL. Limbah non infeksius sendiri akan dipilah secara selektif. Yang cair tentu saja masuk IPAL. Yang non cair, jika bisa didaur ulang, maka akan di daur ulang. Untuk yang tidak bisa di daur ulang akan langsung dibakar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar